Monday, January 10, 2005

PASAL 2 Hal Penerimaan Penganut Cara Hidup ini

4. Mereka yang mau menganuti cara hidup ini dan datang kepada kita karena dorongan Tuhan, hendaklah diterima dengan ramah-tamah. Dan pada waktunya hendaklah mereka diajukan kepada para minister, yang berwenang untuk menerima orang ke dalam persaudaraan.{bdk Was 1 ADTB 2:1 bdk ADB 2:1}5. Para minister harus memperoleh kepastian bahwa calon-calon sungguh-sungguh menganuti iman katolik dan sakramen-sakramen Gereja. Jika mereka memenuhi syarat, maka hendaklah mereka diterima ke dalam hidup persaudaraan. Selanjutnya hendaklah dijelaskan dengan teliti kepada mereka segalanya yang termasuk hidup injili itu, terutama firman Tuhan ini: Jikalau engkau hendak sempurna, pergilah dan juallah sega milikmu dan berikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di surga kemudian datanglah, ikutilah Aku. Dan setiap orang yang mau mengikuti Aku, hendaklah menyangkal dirinya, memikul salibnya dan mengikut Aku. { bdk ADB 2:2 bdk ADKl 2:2 Mat 19:21 bdk Luk 18:22 Mat 16:24 ADTB 1:2-3 bdk ADKl 2:3-4}6. Lalu, dengan bimbingan Tuhan, hendaklah mereka memulai hidup pertobatan, dengan menyadari bahwa kita semua harus menjalankan pertobatan terus-menerus. Sebagai tanda pertobatan dan pembaktian-diri kepada hidup injili, hendaklah mereka mengenakan pakaian yang sederhana dan hidup bersahaja. { bdk ADTB 2:14}7. Setelah masa percobaan itu berakhir, hendaklah mereka diterima ke dalam ketaatan dengan berjanji untuk selalu menepati cara hidup dan Anggaran Dasar ini. Hendaklah mereka menyingkirkan segala kekhawatiran dan kecemasan dan berusaha mengabdi, mencintai, menghormati dan menyembah Tuhan Allah dengan cara yang sebaik-baiknya, dengan hati murni dan budi yang jernih. {ADTB 2:11 bdk ADKl 2:8 ADTB 22:26 bdk Pth 16}8. Hendaklah mereka selalu menyiapkan diri menjadi tempat tinggal dan kediaman untuk Dia, yaitu Tuhan Allah Mahakuasa, Bapa dan Putera dan Roh Kudus; dengan demikian mereka bertumbuh dalam cinta kasih yang menyeluruh dengan hati yang tak terbagi, sementara mengarahkan dirinya terus-menerus kepada Allah dan sesama. {Bdk Yoh 14:23 ADTB 22:27 bdk Srt Brm I,5-10 bdk Srt Brm II,48 -53 }


edited by tmasb
Konstitusi art.2: Iman akan Allah
yang menjadi Dasar eksistensi kita,
yang telah menciptakan kita, yang aktif dalam diri kita,
hendak kita hayati dalam ketergantungan dan penyerahan pada-Nya.





edited by tmasb
Konstitusi art.8: kita diminta untuk menjadi pewarta, penyebar cinta kasih dan pembawa keselamatan,
untuk berada di tengah-tengah dunia
seraya mendengarkan dan melayani,
untuk melihat Roh Allah giat dalam orang lain,
untuk memajukan berkat-Nya yang menyelamatkan,
dan bersedia membawa pembaharuan.






edited by tmasb
Konstitusi art.14:
Pembaktian khas kepada Allah, sesama dan dunia yang menandai hidup bakti kita demi Kerajaan Surga dan yang menggerakkan kita untuk bekerja terus-menerus, menuntut semangat semadi dan berdoa, baik secara pribadi maupun secara bersama.
Dari sebab itu kita mau setiap hari merenungkan kembali keterikatan kita pada Allah, sesama manusia dan dunia.





edited by tmasb
Konstitusi art.35: Setiap saudara hendaknya tetap berusaha mengembangkan diri
baik budi maupun hati
dan lebih-lebih kehidupan rohani yang diarahkan pada pendalaman spiritualitas kita
dan kemampuan tugas kerasulannya. Hendaknya para pemimpin maupun komunitas mendukung pelaksanaan formasio ini.





edited by tmasb
Konst. art.43:
Keterikatan satu sama lain sebagai saudara akan selalu menguatkan kita
untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam pekerjaan dan
dalam pergaulan kita di dunia,
medan kita hidup besama dan menunaikan tugas kita.
Sebab kita hanya dapat memanusiakan diri dalam kebersamaan dengan orang lain,
dan hanya mampu memberi makna kepada hidup kita
dengan hidup bersama orang lain.

edited by tmasb ' }